Visi Misi Desa

VISI DAN MISI 

DESA PENIMBUNG

 

VISI

“DESA PENIMBUNG “ MEMPESONA “ MENUJU MASYARAKAT PENIMBUNG SEJAHTERA, OBJEKTIF, NASIONALIS DAN AGAMIS”.

dengan penjabaran sebagai berikut:

  1. Mempesona: dalam kamus besar memeiliki arti menarik perhatian, memikat. Sedangkan mempesona dalam visi kepala desa adalah merupakan singkatan dari kata Menuju Masyarakat Penimbung Sejahtra, Objektif, Nasionalis, dan Agamis (MEMPESONA). Dengan demikian diharapkan dari pengertian mempesona dalam konteks visi kepala desa ini adalah desa Penimbung yang memilki masyakat sejahtra ekonomi agar bisa menuju masyarakat desa mandiri kedepannya.
  2. Sejahtra: merupakan keterpenuhannya kebutuhan masyarakat desa dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Dengan adanya visi sejahtara menjadi tugas terbesar pemerintah desa bagaimana membangun ekonomi masyarakat desa ke depannya. Pengertian lain sejahtra yang dimaksud adalah aman sentosa dan makmur, selamat atau terlepas dari segala macam gangguan.
  3. Objektif: yang dimaksud dalam hal ini adalah sikap yang lebih pasti, bisa diyakini keabsahannya, sikap objektif adalah sikap yang harus dijunjung tinggi bagi seseorang untuk berpandangan terhadap suatu masalah. Dalam pembangunan desa pengertian objektif diartikan pembengunan terhadap masyarakat desa baik itu pembangunan pisik ataupun non pisik dengan disesuaikan sesuai data ril dilapangan atau berbasis data, kebutuhan mendesak desa, dan kebutuhan masyakat desa.  Objektif juga harus memiliki pandangan yang sesuai dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan di desa sesuai dengan kebutuhan masyakat.
  4. Nasionalis: yaitu Nasionalisme merupakan suatu sikap politik atau pemahaman dari masyarakat suatu bangsa yang memiliki keselarasan kebudayaan dan wilayah. Juga memiliki kesamaan cita-cita dan tujuan sehingga timbul rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa. Sikap dan perilaku nasionalisme yang harus dimiliki warga negara itu meliputi harus mematuhi aturan yang berlaku, mematuhi hukum negara, melestarikan budaya Indonesia terutama bagi masyakat desa Penimbung khususnya.
  5. Agamis: yaitu masyarakat desa penimbung yang memiliki rasa keagamaan yang kuat, saling menghargai dan menghormati satu sama lain.

 

MISI

Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkanlah 5 (lima) butir misi pembangunan Desa Penimbung Tahun 2019-2025 sebagai berikut :

  1. Menyelenggarakan Pemerintahan yang efisien, efektif, bersih, demokratis, tepat, cepat dan bermanfaat dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
  2. Menyelenggarakan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang beriman dan bertakwa kehadirat Allah SWT serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan, Meningkatkan pertumbuhan perekonomian rakyat dengan mendorong secara sungguh-sungguh sentra perekonomian rakyat terutama pertanian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), peternakan, perikanan, perdagangan dan jasa, lembaga keuangan,  Infrastruktur  serta Sosial budaya yang memadai.
  3. Memberdayakan Kelembagaan masyarakat sebagai subyek dan mitra pembangunan desa.
  4. Mengembangkan Pemberdayaan masyarakat dalam proses pembangunan dengan mengimplementasikan paradigma masyarakat membangun.
  5. Replikasi kegiatan Pemerintah Daerah